بسم الله الرحمن الرحيم
Bid'ah ialah sesuatu yang baru atau segala hal yang tidak pernah di lakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
Syeikh Izzuddin bin 'Abduss salam salah seorang 'Ulama Madzhab Imam Asy-Syafi'i berkata :
Pada dasarnya bid'ah itu ada yang baik dan yang buruk. Imam Asy-Syafi'i Radiyallahu 'Anhu berkata :
Syeikh Izzuddin bin 'Abduss salam salah seorang 'Ulama Madzhab Imam Asy-Syafi'i berkata :
البدعة فعل ما لم يعهد في عصر رسول الله صلى الله عليه وسلم
Bid'ah itu adalah suatu pekerjaan keagamaan yang tidak dikenal pada zaman Rasulullah SAW.
Pada dasarnya bid'ah itu ada yang baik dan yang buruk. Imam Asy-Syafi'i Radiyallahu 'Anhu berkata :
ما احدث وخالف كتابا او سنة او اجماعا او اثرا فهو البدعة الضلالة وما أحدث من الخير ولم يخالف شيئا من ذالك فهو البدعة المحمودة
Sesuatu yang baru dan bertentangan dengan Al-Qur'an atau sunnah Nabi atau Ijma' atau Atsar sahabat maka itu merupakan Bid'ah Dhalalah (bid'ah sesat), dan sesuatu yang baru dari kebaikan dan tidak bertentangan sedikitpun dengan Al-Qur'an atau sunnah Nabi atau Ijma' atau Atsar sahabat, maka itu merupakan bid'ah Mahmudah (bid'ah terpuji/baik)
Dalam riwayat Abu Nu'im, Imam Syafi'i pernah berkata :
Dasar yang di jadikan pendapat Imam Asy-Syafi'i :
1. Nabi Muhammad SAW pernah berkata :
Dalam riwayat Abu Nu'im, Imam Syafi'i pernah berkata :
البدعة بدعتان : محمودة ومذمومة , فما وافق السنة فهو محمود , وما خالفها فهو مذموم
Bid'ah itu ada dua macam : Bid'ah yang terpuji dan bid'ah yang tercela, Bid'ah yang terpuji ialah yang sesuai dengan sunnah Nabi, dan yang tercela ialah yang tidak sesuai dengan sunnah Nabi (Kitab Fathul Bari).
Dasar yang di jadikan pendapat Imam Asy-Syafi'i :
1. Nabi Muhammad SAW pernah berkata :
من أحدث في أمرنا هذا ماليس منه فهو رد
Barang siapa yang mengada-adakan dalam urusan kami ini (urusan agama) sesuatu yang tidak ada dalam agama, maka perbuatan itu di tolak (HR. Imam Muslim - Syarah Muslim)
2. Nabi Muhammad SAW pernah berkata yang artinya :
Barang siapa yang mengadakan Sunnah Hasanah (sunnah yang baik) dalam Islam maka di amalkan sunnah hasanah itu oleh orang kemudian, maka di berikan pahala kepadanya sebagai pahala orang yang mengerjakan kemudian dengan tidak mengurangi sedikitpun dari pahala orang yang mengerjakan di kemudian itu. Dan barang siapa yang mengadakan Sunnah Sayyiah (sunnah yang buruk) dalam Islam maka di amalkan sunnah buruk itu oleh orang kemudian, maka di berikan dosa kepadanya sebagai dosa orang yang mengerjakan kemudian dengan tidak mengurangi sedkitpun dari dosa orang yang mengerjakan di kemudian itu. (HR. Imam Muslim - Syarah Muslim).
Dari hadis yang kedua di atas jelas bahwa orang muslim boleh mengadakan sunnah hasanah dan di larang mengadakan sunnah sayyiah.
3. Didalam Syarah Bukhari di katakan yang artinya :
Dari Abdurrhman bin Abdul Qaray, beliau berkata ; " Saya keluar bersama Sayyidina 'Umar bin Khattab pada suatu malam Ramadhan ke Masjid Madinah. Didapati dalam Masjid itu orang-orang sembahyang tarawih bercerai-berai, ada yang sembahyang sendiri-sendiri, dan ada yang sembahyang dengan beberapa orang di belakangnya. Maka Sayyidina 'Umar berkata : "Saya berpendapat akan mempersatukan orang-orang ini, kalau disatukan dengan satu Imam sesungguhnya lebih baik, serupa dengan sembahyang Rasulullah SAW". Maka Beliau satukan orang-orang itu sembahyang di belakang seorang Imam yang bernama Ubai bin Ka'ab. Kemudian pada suatu malam kami datang lagi ke Masjid, lalu kami melihat orang sembahyang berkaum-kaum di belakang seorang Imam. Sayyidina 'Umar berkata : "Ini adalah bid'ah yang baik". (Sahih Bukhari)
Syeikh Muhammad bin 'Abdussalam membagi bid'ah kepada lima bagian :
1. Bid'ah Wajib
2. Bid'ah Haram
3. Bid'ah Makruh
4. Bid'ah Sunnah
5. Bid'ah Mubah
Oleh karena itu janganlah kita mudah mengatakan bahwa sesuatu yang baru adalah bid'ah sesat, kita harus teliti dulu apakah pekerjaan baru itu bertentangan dengan Al-qur'an, Sunnah, Asar dan Ijma, jika bertentangan baru kita katakan bahwa itu bid'ah sesat, jika tidak bertentangan maka itu bid'ah hasanah/baik.
Wallahu A'lam
Oleh karena itu janganlah kita mudah mengatakan bahwa sesuatu yang baru adalah bid'ah sesat, kita harus teliti dulu apakah pekerjaan baru itu bertentangan dengan Al-qur'an, Sunnah, Asar dan Ijma, jika bertentangan baru kita katakan bahwa itu bid'ah sesat, jika tidak bertentangan maka itu bid'ah hasanah/baik.
Wallahu A'lam
No comments:
Post a Comment