بسم الله الرحمن الرحيم
RUKUN-RUKUN SHOLAT ADA 17
1. Niat di dalam hati.
2. Takbirotul Ihrom bareng dengan niat.
Niat adalah rukun yang pertama di setiap ibadah, karena tanpa niat ibadah yang kita lakukan tidak sah, sesuai hadis Rasulullah SAW yang menyatakan bahwasannya amal-amalan itu sah bila disertai dengan niat.
Sebelum kita memulai sholat alangkah baiknya kita baca ta'awwudz dan bismillah terlebih dahulu, lalu membaca Usholli, tidak baca Usholli pun tidak mengapa, hanya saja membaca Usholli terlebih dahulu supaya bisa memusatkan fikiran agar bisa menambah khusyu'. Setelah baca Usholli kemudian lisan mengucapkan Takbir Ihrom dan hati kita berniat. Umpamanya kita sholat magrib. Niatnya seperti ini, “Saya niat sholat fardu magrib tiga raka’at karena Allah Ta’ala” Seperti itulah niatnya, lisan kita mengucapkan Takbir Ihrom dan dalam hati kita niat, begitu takbir selesai maka niat di hati juga selesai, jadi intinya harus bareng. Kalau tidak ada niat dalam hati maka shalatnya tidak sah.
3. Berdiri bagi orang yang mampu.
Rukun sholat yang ketiga yaitu berdiri ketika shalat, tidak sah shalat sambil duduk kecuali bagi orang yang benar-benar tidak bisa berdiri, apakah karena sakit atau “ma’af” tidak punya kaki, maka boleh sambil duduk, dan utamanya duduknya duduk iftirosy (duduk seperti tahiyyat awal). Lalu bagaimana kalau kita sedang shalat dan tiba-tiba kaki kita sakit hingga tidak mampu berdiri, maka boleh langsung duduk saja, asal sakitnya jangan di buat-buat. Bagi orang yang shalatnya sambil duduk ketika ruku’ supaya membungkuk hingga kening sejajar dengan ujung lutut.
Apabila shalat tidak bisa sambil duduk maka boleh sambil berbaring miring ke kanan (bukan berbaring terlentang) muka dan bagian depan badan menghadap kiblat. Kalaupun masih tidak mampu, maka boleh berbaring terlentang (dua telapak kaki menghadap kiblat) dan wajib memakai semacam bantal di bawah kepalanya agar wajahnya bisa menghadap kiblat, dan wajib memberi kode dengan kepala ketika ruku’ dan sujud, dan tentunya kode ketika sujud harus melebihi kode ketika ruku’, jika tidak mampu memberi kode dengan kepala maka boleh dengan pelupuk mata (isyarat), kalau masih tidak bisa juga, maka sholat di dalam hati saja
Dari keterangan di atas jelas bahwa walaupun orang sedang sakit keras tetap wajib melakukan sholat, kecuali jika hilang akal alias gila, maka tidak wajib sholat.
4. Membaca surat Al-Fatihah dengan Bismillah
Karena Al-fatihah itu jumlahnya tujuh ayat berikut bismillah, maka tidak boleh ada satupun yang ketinggalan, jika ada yang ketinggalan maka tidak sah shalatnya, karena dalam hadis disebutkan :
لا صلاة لمن لم يقرأ بفاتحة الكتاب
Tidak sah sholat bagi orang yang tidak membaca surat Al-fatihah.
Bagaimana jika ada orang yang masbuk yang datang terlamabat berjama’ah??? Menurut Madzhab Imam Syafi’I, jika dia bisa melakukan ruku’ dengan TUMA”NINAH bareng bersama imam, maka dia mendapat satu raka’at, tapi jika tidak, maka tidak dapat raka’at dan dia wajib menambah raka’at yang ketinggalan tersebut setelah imam salam.
5. Ruku’
Yaitu membungkukkan badan sehingga dua telapak tangan (bukan jari-jari tangan) dapat mencapai lutut, berarti tidak cukup ruku’ hanya dengan meletakkan ujung jari pada lutut.
6.Tuma'ninah ketika Ruku
Tuma’ninah itu artinya tenang/diam sejenak, maksudnya ketika kita sedang ruku’, kita harus diam dulu jangan langsung naik lagi dari ruku’, jadi harus ada jeda waktu, dan badan sudah tidak bergoyang, makanya ketika ruku’ di sunnahkan membaca tasbih 3x atau paling banyak sampai 11x, ini tasbihnya :
سبحان ربي العظيم وبحمده
Dengan membaca tasbih di atas kita bisa Tuma’ninah, apalagi jika setelah membaca tasbih tersebut di tambah do’a lebih bagus lagi. Ini do’anya :
اللهم لك ركعت وبك امنت ولك اسلمت خشع لك سمعي وبصري ومخي وعظمي وعصبي وشعري وبشري وماستقلت به قدمي لله رب العالمين
Tasbih 3x dan membaca do'a di atas lebih utama daripada membaca tasbih 11x.
7. I’tidal
I’tidal itu berdiri setelah ruku’, dan disunatkan membaca :
ربنا لك الحمد ملء السموات وملء الارض وملء ما شئت من شيئ بعد
8. Tuma'ninah ketika I’tidal
Penjelasannya sama ketika tuma’ninah ketika ruku’
9. Sujud dua kali.
Sujud itu dengan menyungkur, yaitu bagian pantat dan sekitarnya berada lebih tinggi daripada kepala dan pundaknya sepasang. Kalau kepala lebih tinggi dari pantat atau sejajar maka tidak cukup (tidak disebut sujud)
Perlu di ingat ketika sedang sujud jangan ada sesuatu yang menghalangi kening ke tempat sujud, jadi keningnya wajib terbuka, apabila keningnya terhalang, maka tidak sah. Kecuali jika pada kening ada balutan luka yang jika di buka akan menyebabkan sakit yang amat sangat parah, maka tidak mengapa. Dan jika ketika sujud ada sesuatu yang menempel pada kening, maka wajib membuangnya, karena kalau di biarkan nempel hingga sujud lagi, maka tidak sah karena kening terhalang.
Di sunatkan ketika sujud membaca tasbih 3x
سبحان ربي الاعلى وبحمده
Lebih bagus di tambah do’a setelah tasbih, ini do’anya:
اللهم لك سجدت وبك امنت ولك اسلمت سجد وجهي للذي خلقه وصوره وشق سمعه وبصره بحوله وقوته تبارك الله احسن الخالقين
Di sunatkan pula banyak berdo'a ketika sujud, di antara do'a tersebut dari Nabi SAW adalah
اللهم اني اعوذ برضاك من سخطك وبمعافاتك من عقوبتك واعوذ بك منك لا احصي ثناء عليك كما اثنيت على نفسك اللهم اغفرلي ذنبي كله دقه وجله واوله واخره وعلانيته وسره
10. Tuma'ninah ketika sujud
11. Duduk diantara dua sujud
Di sunatkan membaca
رب اغفرلي وارحمني واجبرني وارفعني وارزقني واهدني وعافني واعف عني
12. Tuma'ninah ketika duduk di antara dua sujud
13. Tasyahud Akhir (Tahiyyat Akhir)
14. Duduk tasyahhud akhir
15. Membaca Sholawat kepada Nabi Muhamamd SAW ketika Tasyahud Akhir.
16. Membaca salam yang pertama. Salam yang kedua hukumnya sunnat
17. Tartib.
Itulah rukun-rukun sholat, semuanya ada 17, atau 14 dengan menjadikan tuma’ninah satu rukun.
PERINGATAN..!
Untuk bacaan-bacaan Sholat khususnya yang fardu (rukun Qouli/rukun ucapan) itu harus terdengar oleh telinga sendiri, (kecuali orang yang kurang pendengaran atau disekitar kita sedang rame sehingga bacaan yang kita baca tidak terdengar, itu tidak mengapa). Karena yang di namakan sholat itu adalah ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan yang diawali dengan takbir ihrom dan diakhiri dengan salam. Jika dikatakan "UCAPAN" maka harus ada suara dari mulut yang terdengar, karena kalau hanya mulut bergerak tanpa suara itu bukan ucapan tapi isyarat, dan sholat itu bukanlah isyarat. Saya sering menyaksikan orang sholat yang diam tidak baca apa-apa, kita tela'ah apakah itu yang namanya sholat??? Itu tidak sesuai dengan arti sholat itu sendiri. Dan perlu di ingat bahwa hanya NIAT saja yang tidak diucapkan dengan lisan, karena NIAT itu merupakan pekerjaan HATI, bukan pekerjaan lisan.
Wallahu A'lam
No comments:
Post a Comment