بسم الله الرحمن الرحيم
Siwak hukumnya sunnah bahkan sangat di sunnahkan (sunnah muakkad), Rasulullah SAW bersabda :
السواك مطهرة للفم مرضات للرب
Siwak itu dapat membersihkan mulut dan mendapat Rido Allah (H.R Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Baihaqi dan Nasa'i)
Kesunahan siwak ini terdapat pada 3 tempat :
Pertama : ketika berubahnya mulut akibat lama diam tidak berbicara.
Kedua : ketika bangun dari tidur.
Ketiga : ketika akan melaksanakan shalat, baik sholat wajib ataupun sholat sunnat. Rasulullah SAW bersabda :
ركعتان بالسواك افضل من سبعين ركعة بلا سواك
Dua raka'at yang sebelumnya siwak itu lebih utama dari pada 70 raka'at tanpa siwak (H.R Abu Na'im)
Hadis di atas BUKAN berarti sholat sunnat 70 raka'at lebih utama dari pada dua raka'at sholat fardu, karena ibadah fardu tidak bisa di bandingkan dengan ibadah sunnat. Ibadah fardu itu merupakan ibadah pokok, sedangkan ibadah sunnat adalah ibadah tambahan yang merupakan Jabrun (penambal) kekurangan dari ibadah fardu.
Perlu di ingat juga bahwa 2 raka'at dengan siwak itu tidak bisa membandingi keutamaan berjama'ah yang 27 derajat, karena 1 derajat dari 27 derajat berjama'ah itu melebihi 70 raka'at dengan siwak.
Siwak juga di sunnahkan sebelum berwudu, walaupun hanya berwudu bukan untuk melaksanakan shalat, ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW :
لو لا ان اشق على امتي لأمرتهم بالسواك عند كل وضوء
Jika tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali akan berwudu.
Siwak juga di sunnahkan sesudah memakan makanan yang baunya menyengat. Dan jangan lupa Niat dalam hati ketika mulai bersiwak.
Dari keterangan di atas jelas bahwa Islam itu mengajarkan kebersihan, kalau setiap akan sholat saja 5x sehari semalam, belum lagi sesudah bangun tidur dan lain sebagainya, berapa kali kita bersiwak???
Wallahu A'lam
No comments:
Post a Comment