Pages

ADAB SHOLAT BERJAMA'AH

بسم الله الرحمن الرحيم

Materi ini di tukil dari Kitab Maraaqiy Al-'Ubudiyyah

Sebetulnya untuk adab ini seharusnya saya masukkan di dalam materi akhlaq, karena memang bagian dari akhlaq, tapi saya pisahkan dengan materi tersendiri yang tujuannya untuk memudahkan para pembaca mencari materi yang telah di sediakan.

Tentang adab ini perlu kita ketahui, bukan saja di ketahui tapi di laksanakan, bukan saja adab ketika kita beribadah langsung kepada Allah, tapi adab makan, adab minum, adab sama orang tua, adab menunut ilmu, adab berbicara dan lain-lain. Ada pepatah bilang :

من ليس له ادب فهو ذباب

"Barang siapa yang tidak punya adab, maka dia adalah seekor lalat"

Lalat kan tidak punya sopan santun, nempel di makanan, nempel di minuman bahkan kadang nempel di hidung kita, itulah lalat, tapi masih mending lalat karena tidak punya akal, dari pada manusia yang diberi akal tapi tidak punya tatakrama, tidak punya sopan santun, itu lebih daripada lalat.

Adab Shalat Berjama'ah

1. Untuk Imam janganlah membaca surat yang panjang-panjang, ringankan saja bacaannya, ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW :

اذا صلى احدكم بالناس فليخفف فان فيهم الضعيف والكبير وذاالحاجة واذا صلى لنفسه فليطول ماشاء

Apabila salah satu dari kalian Shalat bersama orang-orang (berjama'ah) maka ringankanlah, karena diantara mereka (ma'mum) ada orang yang lemah, yang sudah tua, dan ada yang punya keperluan, dan jika shalat sendiri maka panjangkanlah sekehendak dia.

2. Untuk Imam jangan dulu memulai Takbir Ihrom (mulai shalat) sebelum selesai iqomah dan sebelum barisan rapih.

3. Untuk Imam harus mengeraskan suara takbir, dan untuk ma'mun jangan terlalu keras yang penting bisa terdengar oleh dirinya sendiri.

4. Untuk Imam di sunnahkan niat berjama'ah (niat jadi imam) untuk mendapakan keutamaan berjama'ah, jika tidak niat jadi imam, maka shalatnya tetap sah tapi shalatnya munfarid (sama dengan shalat sendiri dan tidak dapat keutamaan berjama'ah).

5. Untuk Ma'mum wajib niat berjama'ah (niat jadi ma'mum), jika tidak niat jadi ma'mum atau ragu terhadap niat berma'mum dan terus mengikuti gerakan imam, maka shalatnya batal. Jika ma'mum niat jadi ma'mum maka shalatnya sah dan mendapat keutamaan berjama'ah walaupun imam tidak niat jadi imam.

6. Untuk Imam dan Ma'mum harus men-sir-kan (tidak mengeraskan) bacaan do'a iftitah, yang penting bisa di dengar oleh sendiri.

7. Imam mengeraskan bacaan fatihah dan surat pada shalat subuh dan dua raka'at awal dari shalat magrib dan 'isya.

8. Ma'mum mengeraskan bacaan "Aamiin" ketika shalat jahriyyah karena bacaan imamnya. Tidak di sunnahkan bagi ma'mum membaca "Aaamiin" karena bacaan imamnya ketika shalat sirriyyah.

9. Bagi ma'mum di sunnahkan membaca "aamiin" bareng dengan Aamiin-nya imam.

10. Untuk imam harus diam sejenak setelah membaca fatihah. Dan ketika diam inilah ma'mum mulai baca fatihah, akan tetapi jika ma'mum tahu bacaan surat imam suka pendek atau cepat bacanya sehingga ma'mum tidak akan selesai baca fatihah dan keburu imam ruku', maka bagi ma'mum boleh mulai baca fatihah ketika imam baca fatihahnya di tengah-tengah.

11. Tidak boleh bagi ma'mum membaca surat setelah selesai fatihah di dalam shalat jahriyyah (hukumnya makruh), kecuali jika ma'mum tidak mendengar suara imam karena jauh atau tuli, sedangkan imam belum ruku', maka ma'mum boleh membaca surat setelah fatihah.

12. Bagi Imam tidak boleh membaca tasbih lebih dari 3x ketika ruku' dan sujud.

13. Bagi Imam tidak boleh melebihi bacaan اللهم صل على سيدنا محمد ketika tasyahhud awwal. Dan untuk ma'mum boleh melebihi jika Imam masih tasyahhud.

14. Bagi Imam dan bagi orang yang sholat sendirian tidak usah membaca surat setelah fatihah pada raka'at ketiga dan ke empat. Dan bagi ma'mum boleh membaca surat setelah fatihah pada raka'at 3 dan 4 jika Imam belum ruku'.

15. Bagi imam tidak boleh memanjangkan bacaan do'a ketika tasyahhud akhir, yang lamanya do'a itu sama dengan dengan lamanya bacaan tasyahhud dan sholawat, do'anya yang pendek saja. Atau cukup sampai bacaan انك حميد مجيد dan untuk ma'mum boleh do'a yang agak panjang.

16. Setelah salam, Imam tetap duduk di tempatnya jangan merubah posisi dan membaca wiridan seperti biasa, ketika selesai membaca اللهم انت السلام ......الخ baru imam menghadap ma'mum, kalaupun tidak menghadap ma'mum, maka posisi imam agak ke sebelah kanan, (jadi wajah nya kelihatan sebagian oleh ma'mum) di teruskan dengan dzikir seperti biasa, baca tasbih dan lain-lain sampi selesai berdo'a. Dan ingat imam tidak boleh berpaling ke belakang jika di belakangnya ada wanita.

17. Setelah selesai sholat ini, bagi ma'mum tidak boleh berdiri sebelum imam berdiri atau berpindah tempat untuk shalat sunnat atau keluar dari masjid (hukumnya makruh).

18. Bagi Imam ketika membaca do'a Qunut subuh, do'anya tidak boleh untuk sendiri, bacaannya harus اللهم اهدنا ..... الخ jika berdo'anya untuk sendiri berarti imam telah berkhinat kepada ma'mum.

19. Imam harus mengeraskan suara ketika membaca Qunut dan ma'mum membaca "aamiin".

20. Di sunnahkan mengusap wajah bagi imam, mamum dan orang yang sholat sendirian setelah selesai sholat. Tidak di sunnahkan mengusap wajah ketika selesai baca do'a Qunut.

21. Ma'mum tidak boleh berdiri sendiri ketika berjama'ah, harus ada dalam satu barisan.

22. Ma'mum tidak boleh mendahului atau menyamai gerakan imam  ketika sholat, misalnya ketika turun akan ruku' tidak boleh bareng dengan imam, akan tetapi setelah imam sempurna ruku', barulah ma'mum ruku'.

22. Ma'mum tidak boleh membaca takbir ihrom bareng dengan imam, itu bisa menyebabkan tidak sahnya sholat, jadi seteleh imam selesai takbir ihrom, barulah ma'mum takbir ihrom.

Sholat Jahriyyah ialah sholat yang bacaan Imamnya di keraskan yaitu sholat Magrib, Isya dan Subuh. 

Sholat Sirriyyah ialah Sholat yang bacaannya tidak dikeraskan yaitu pada sholat Duhur dan Asar.

Sholat Munfarid ialah sholat sendiri.

Wallahu A'lam.

No comments:

Post a Comment