بسم الله الرحمن الرحيم
Sebab-sebab di lakukannya tayammum ada 3 :
1. Karena tidak ada air
Bagi orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) ataupun orang yang ada di rumah karena tidak ada air boleh tayammum. Di perbolehkan tayammum bagi musafir jika sudah mencari air tetapi tidak ada. Boleh tayammum jika musafir yakin tidak ada air di sekelilingnya seperti sedang berada di lembah pasir yang sedikit kemungkinan adanya air.
Jika si musafir yakin ada air tetapi untuk mendapatkan air tersebut cukup jauh perjalanannya hingga bisa menghabiskan waktu shalat, maka boleh tayammum.
2. Karena sakit
Bagi yang sakit boleh tayammum jika dia takut kalau berwudu akan kehilangan nyawanya, atau kehilangan salah satu anggota atau kehilangan manfa'atnya anggota tersebut.
Bagi yang sakit boleh tayammum apabila dia takut jika berwudu akan bertambah parah penyakitnya.
Bagi yang sakit boleh tayammum apabila dia takut kalau berwudu akan ada bekas penyakit di kulitnya, seperti bekas cacar kulit.
3. Karena ada hayawan kehausan
Jika kita punya air yang cukup untuk berwudu, sementara ada hayawan yang di muliakan syara' yang sedang kehausan, maka boleh tayammum dan air itu kita berikan ke hayawan tersebut. Adapun hayawan yang tidak dimuliakan oleh syara' ada 6 yaitu orang yang meninggalkan shalat, Zina Muhson, Murtad (orang yang keluar dari Islam), Kafir harbi (kafir yang memerangi Islam), Anjing galak dan Babi.
Perlu di ingat bahwa tayammum di laksanakan apabila sudah masuk waktu shalat, dan tayammum berlaku untuk satu kali shalat fardu.
Wallahu A'lam.
No comments:
Post a Comment